LSP PERKERISAN INDONESIA melakukan Sosialisasi Standarisasi Profesi Perkerisan

Jakarta, 29 Januari 2022 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkerisan Indonesia berkesempatan untuk melakukan .Sosialisasi Strandarisasi Profesi Perkerisan“ yang dilakukan secara dalam jaringan (daring) untuk mensosialisasikan standarisasi profesi perkerisan dan keberadaan LSP Perkerisan Indonesia. Hadir mewakili LSP Perkerisan Indonesia di antaranya, Dewan Pelaksana (Agung Guntoro Wisnu, dr. Wisnu Wardhana), Anggota Dewan Pengarah (Fadli Zon, Basuki Teguh Yuwono) dan Komite Skema (Rony Wardhana, Wahyu Mahardika, Heru Yowono), serta para audiensi dari berbagai perwakilan paguyuban perkerisan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Syafari Habibi (SNKI Korwil Lombok) yang menyampaikan bagaimana perkembangan budaya keris di Lombok, dan dilanjutkan oleh dr. Wisnu Wardhana (SNKI Korwil Jabar) yang membahas bagaimana perkembangan budaya keris di Jabar, dalam kesempatan tersebut di bahas juga bagaimana kegiatan SNKI kedepan baik di Lombok maupun di Jabar. Agung Guntoro Wisnu selaku Direktur LSP menjelaskan bahwa : Keris yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity (warisan agung budaya dunia) dan hadirnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 86 tahun 2021 tentang Penerapan Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Pokok Industri Barang Logam, Bukan Mesin, Dan Peralatannya Bidang Perkerisan, sebagai salah satu tindak lanjut tersebut Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) memberikan dukungan sekaligus membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkerisan Indonesia dalam bentuk Pihak 3, memiliki 29 Skema mulai jenjang KKNI dari level III sampai dengan level VII.

Langkah strategis kedepan dalam mendukung beroperasinya LSP Perkerisan Indonesia, Agung menuturkan bahwa akan dilaksanakan pelatihan asesor kompetensi dari BNSP dengan jumlah minimal 29 skema kali 2 asesor kompetensi, jadi paling tidak akan di butuhkan minimal sejumlah 58 Asesor Kompetensi di LSP Perkerisan Indonesia. Pelatihan asesor kompetensi ini akan diusahakan dengan biaya seminimal mungkin bahkan kalau bisa gratis. Para korwil SNKI beserta masyarakat perkerisan dipersilahkan untuk mengikuti seleksi dengan kualifikasi tertentu lanjut Agung, kualifikasi dan seleksi tersebut akan dilakukan dalam rangkaian kegiatan yang terstruktur oleh LSP Perkerisan Indonesia yang berkolaborasi dengan SNKI, ’karena bersifat gratis maka seleksinya akan ketat beserta persyaratan maupun teknis’. Jika berminat bisa mengikuti sesi Jagongan Perkerisan selanjutnya maupun menghubungi LSP Perkerisan Indonesia di email lsp.keris.indonesia@gmail.com maupun berkunjung ke http://lspkeris.com/.