Search for:
“SIGAR TARU MARTANI” Karya Empu Harjo Herlambang di Berulang Hari Pengakuan Keris oleh UNESCO

KERIS sebuah KARYA BUDAYA BANGSA INDONESIA dalam bidang seni tempa logam yang berakar dari senjata tradisional yang Lahir Dari Karya Cipta Rasa EMPU.

Di berulang hari, penetapan KERIS oleh UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity (warisan agung budaya dunia tak benda), Empu Harjo Herlambang menghadirkan Karya Seni Rupa dalam bentuk karya keris dengan judul ciptaan “Keris Dhapur Dan Pamor SIGAR TARU MARTANI”.

Nama SIGAR TARU MARTANI Jenis Keris Lurus dengan nama Dhapur dan Pamor bernama SIGAR TARU MARTANI, dengan Ricikan Gandik Ornamen Daun Tembakau, ada-ada sampai ujung bilah, Terinspirasi dari proses pembuatan CERUTU buatan Indonesia, telah Tercatat dan terlindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan Nomor dan tanggal permohonan EC00202294977, 25 November 2022, dengan Nomor pencatatan 000410721.

Pengakuan Empu Dari Kasultanan Karaton Pajang di Era Modern

Harjo Herlambang dari Besalen Condro Aji Surabaya yang beralamatkan di Ngagel Mulyo II/26 A Ngagel Rejo, Surabaya yang tercatat sebagai Ketua Bidang Pembinaan Pengrajin SNKI, sekaligus pengelola Besalen Condro Aji Surabaya.

Harjo Herlambang yang lahir di Surabaya, 24 Januari 1971 mendapatkan pengakuan Empu pada tanggal 15 April 2021. Empu menurut buku Kamus Kompetensi dan Perkerisan memiliki beberapa pengertian diantaranya :

  1. Empu keraton adalah Pelaku perkerisan yang memiliki kompetensi di bidang pembuatan bilah keris dan menghasilkan bilah keris atau ahli pembuat keris yang bekerja di lingkungan istana.
  2. Empu keris/pembuat keris adalah pelaku perkerisan yang memiliki kompetensi di bidang pembuatan bilah keris dan menghasilkan bilah keris, baik yang berpamor maupun yang tidak berpamor (wulung/pangawak waja). Seorang empu berkarya secara ajek dengan dilandasi oleh konsep-konsep estetik dan artistik perkerisan, bahan, teknologi, dan dhapur (tipologi bentuk) keris yang bersifat baku ataupun kalawijan.
  3. Empu ndusun adalah Pelaku perkerisan yang memiliki kompetensi di bidang pembuatan bilah keris dan menghasilkan bilah keris atau ahli pembuat keris yang bekerja di luar lingkungan istana/di desa.

Berkaitan dengan ini Harjo Herlambang mendapatkan pengakuan dari Kasultanan Karaton Pajang dengan sebutan “Empu Barada Harjo Herlambang Notohusada”. Di Era industry 4.0 saat ini masih ada seorang Empu yang masih membuat keris dimana Keris diakui sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity oleh UNESCO. Pengakuan itu diberikan UNESCO sejak 25 November 2005 lalu atas keris sebagai warisan budaya dunia milik Indonesia. Keris adalah warisan peradaban nusantara yang perlu dilestarikan.